BSPJI Banjarbaru mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi sumber daya daerah.
Dalam melaksanakan tugas, BSPJI Banjarbaru menyelenggarakan fungsi :
Pelaksanaan penerapan dan pengawasan standardisasi industri;
Pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri;
Pendampingan dan konsultansi di bidang standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan jasa industri;
Pelaksanaan pengujian, kalibrasi, inspeksi teknis dan verifikasi di bidang industri;
Pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen, produk, teknologi, dan industri hijau;
Pelaksanaan fasilitasi kemitraan layanan jasa industri;
Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi;
Pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan rumah tangga; dan