STANDAR PELAYANAN PUBLIK
PROFIL UNIT PELAYANAN PUBLIK
Fasilitas

Ruang Pelayanan

Meja PPID

Ruang Customer Care

Kursi Tunggu Pelanggan

Snack dan Minuman Gratis

Pojok Bermain Anak

Kursi Disabilitas

Kursi Prioritas

Parkir Khusus Disabilitas & Wanita

Parkir Tamu (Sepeda Motor)

Kotak P3K

Booth Charger

Ruang Laktasi

Toilet

Free Wifi

Ruang Tunggu Driver

Tempat Ibadah (Mushola)

Televisi

Desk Informasi

Kotak Saran

Alat Pemadam Api Ringan

Produk Industri Binaan
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Eselon I yakni Badan Standardisasi Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian yang berkedudukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Didirikan pada tahun 1961 dengan nama Balai Penyelidikan Kimia Banjarmasin. Balai telah mengalami beberapa kali perubahan nama antara lain dengan nama Balai Penelitian Kimia Banjarbaru. Selanjutnya sesuai Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 357/M/SK/8/1980 tanggal 26 Agustus 1980, ditetapkan menjadi Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Banjarbaru yang selanjutnya disebut Balai Industri Banjarbaru di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri sampai akhir tahun 2002.
Pada tahun yang sama sesuai Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 784/SK/M/2002, Struktur Organisasi ditata kembali dengan nama Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Banjarbaru (Baristand Indag Banjarbaru). Kemudian Struktur Organisasi ditata kembali dalam peraturan Menteri Perindustrian R.I. No. 49/MIND/ PER/6/2006 dengan nama Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand Industri Banjarbaru).
Pada tahun 2022 sejalan dengan perubahan nama unit Eselon I Kementerian Perindustrian, nama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI), maka Balai Riset dan Standardisasi Industri Banjarbaru (BRSBB) berubah nama menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru.
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru kini beroperasi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) sejak ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2024 pada 25 April 2024. Status BLU ini memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan dan layanan, memungkinkan BSPJI Banjarbaru untuk meningkatkan kualitas serta cakupan layanan kepada industri di Kalimantan Selatan dan sekitarnya.
Alamat & Kontak BSPJI Banjarbaru
Jl. Panglima Batur Barat No. 2
Banjarbaru - 70711, Kalimantan Selatan
Telp.0511 - 4772461
Whatsapp0811 5164 008
Emailbspji.banjarbaru@gmail.com
Websitebspjibanjarbaru.kemenperin.go.id
Jam Layanan BSPJI
- Senin - Kamis 08:00 - 16:00 WITA
- Jumat 08:00 - 16:30 WITA
- Sabtu - Minggu Libur
BSPJI Banjarbaru Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru dan Kota Palangkaraya
Alamat Tenant BSPJI Banjarbaru di MPP Kota Banjarbaru
Loket Nomor 24
Jl. Husni Thamrin No.1, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Alamat Tenant BSPJI Banjarbaru di MPP Kota Palangkaraya
Loket Nomor 13
Jl. Yos Sudarso No. 2 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jam Layanan MPP Kota Banjarbaru
- Senin - Kamis 08:30 - 13:00 WITA
- Jumat 08:30 - 11:00 WITA
- Sabtu - Minggu Libur
Jam Layanan MPP Kota Palangkaraya
- Senin - Jumat 08:00 - 15:00 WIB
- Sabtu - Minggu Libur
Maklumat Pelayanan
Motto
Regulasi
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 34/M-IND/PER/3/2010 Tentang Kode Etik Pelayanan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenperin.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 55/M-IND/PER/6/2011 Tentang Unit Pelayanan Publik Kementerian Perindustrian Pada Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
- Instruksi Menteri Perindustrian No. 101/M-IND/3/2013 Tentang Peningkatan Kualitas dan Integritas Pelayanan Publik Pada Unit Kerja di Lingkungan Kemenperin.
- Keputusan Kepala BSPJI Banjarbaru No. 19 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan/Penunjukan Tim Pelayanan Publik BSPJI Banjarbaru.
PROFIL PEJABAT
Kepala BSPJI Banjarbaru
Oktavianto Jimat Wibowo, S.T., M.T., M.B.A. lahir di Temanggung pada tahun 1981. Saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026.
Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana di Institut Teknologi Sepuluh Nopember serta Magister di Institut Teknologi Bandung dan National Taiwan University of Science and Technology. Memiliki pengalaman di bidang pengawasan, perencanaan, dan manajemen kinerja, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Program dan Anggaran, Auditor Muda, Auditor Ahli Muda, serta Kepala Bagian Tata Usaha. Beliau juga mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2021. Didukung berbagai diklat kepemimpinan dan sertifikasi auditor, beliau diharapkan mampu memperkuat peran standardisasi industri dan meningkatkan kualitas pelayanan jasa industri di BSPJI Banjarbaru.
Kepala Subbag Tata Usaha
Muhammad Khairul Dzakirin, S.E., lahir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tahun 1990. Saat ini menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha sejak tahun 2025 hingga sekarang. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama (2024–2025) dan Pengelola Keuangan (2018–2024).
Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Brawijaya, Malang, pada tahun 2013.
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) bertugas memberikan pelayanan fungsional sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan masing-masing dalam mendukung pelaksanaan tugas unit pelaksana teknis.
Kelompok ini terdiri dari empat tim, yaitu: Tim Fungsi Pengembangan Jasa Industri yang berfokus pada pengembangan layanan dan ekosistem jasa industri; Tim Standardisasi dan Sertifikasi yang menangani penyusunan dan penerapan standar serta kegiatan sertifikasi; Tim Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri yang mendukung pemanfaatan teknologi untuk peningkatan daya saing industri; serta Tim Pengujian dan Kalibrasi yang melaksanakan kegiatan pengujian mutu produk dan kalibrasi alat ukur.
Kabar baik bagi pelaku usaha dan industri di Kota Banjarbaru! Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru kini hadir lebih dekat dengan masyarakat dengan membuka layanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru.
Peresmian tenant BSPJI Banjarbaru di MPP dilakukan secara langsung oleh Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bersama dengan Kepala BSPJI Banjarbaru, Fathullah, pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akses layanan dan percepatan dukungan terhadap pelaku industri di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Banjarbaru.
Tenant BSPJI Banjarbaru menempati lokasi nomor 24 di area MPP, dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama 13 layanan jasa yang dibutuhkan oleh pelaku usaha, terutama sektor industri.
Kabar baik bagi pelaku usaha dan industri di Kota Banjarbaru! Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru kini hadir lebih dekat dengan masyarakat dengan membuka layanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru.
Peresmian tenant BSPJI Banjarbaru di MPP dilakukan secara langsung oleh Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bersama dengan Kepala BSPJI Banjarbaru, Fathullah, pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akses layanan dan percepatan dukungan terhadap pelaku industri di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Banjarbaru.
Tenant BSPJI Banjarbaru menempati lokasi nomor 24 di area MPP, dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama 13 layanan jasa yang dibutuhkan oleh pelaku usaha, terutama sektor industri.
