Lembaga Pemeriksa Halal

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdasarkan surat rekomendasi Ketua Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH nomor : A0019/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/10/2022.

  • Dengan pemeriksaan dan/ atau pengujian : verifikasi/ validasi, inspeksi produk dan/ atau PPH, inspeksi, audit dan pengujian laboratorium jika diperlukan bagi produk berupa makanan dan minuman.
  • Cakupan wilayah kerja : Provinsi Kalimantan Selatan.
  • Jumlah Auditor halal : 3 (tiga) orang.

Pengguna Layanan Jasa BSPJI Banjarbaru dapat melakukan pendaftaran sertifikasi halal pada Aplikasi SIHALAL yang dikelola oleh Kementerian Agama RI.

Pendaftaran Sertifikasi Halal

Regulasi - Alur Pendaftaran - Dokumen Persyaratan - Biaya

Informasi terkait regulasi, alur pendaftaran, dokumen yang dipersyaratkan dan biaya, dapat diunduh melalui flyer berikut