Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru
Kementerian Perindustrian RI
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdasarkan surat rekomendasi Ketua Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH nomor : A0019/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/10/2022.
Pengguna Layanan Jasa BSPJI Banjarbaru dapat melakukan pendaftaran sertifikasi halal pada Aplikasi SIHALAL yang dikelola oleh Kementerian Agama RI.
Informasi terkait regulasi, alur pendaftaran, dokumen yang dipersyaratkan dan biaya, dapat diunduh melalui flyer berikut