Informasi Dikecualikan adalah informasi publik yang tidak dapat diakses oleh masyarakat karena bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Informasi ini dikecualikan guna melindungi kepentingan negara, hak pribadi seseorang, rahasia jabatan, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum. BSPJI Banjarbaru melakukan pengujian konsekuensi terhadap setiap informasi sebelum menetapkannya sebagai informasi yang dikecualikan, untuk memastikan bahwa kebijakan keterbukaan informasi tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap kepentingan yang dilindungi oleh hukum.
PPID Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru