PPID BSPJI Banjarbaru

INFORMASI BERKALA

Informasi Berkala merupakan informasi yang secara rutin disediakan dan diumumkan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru. Informasi ini meliputi data, laporan, dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi BSPJI Banjarbaru, yang dipublikasikan dalam jangka waktu tertentu sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi berikut merupakan data dan informasi berkala yang disajikan secara rutin oleh BSPJI Banjarbaru.

Profil Unit Kerja

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Eselon I yakni  Badan Standardisasi Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian yang berkedudukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Didirikan pada tahun 1961 dengan nama Balai Penyelidikan Kimia Banjarmasin. Balai telah mengalami beberapa kali perubahan nama antara lain dengan nama Balai Penelitian Kimia Banjarbaru. Selanjutnya sesuai Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 357/M/SK/8/1980 tanggal 26 Agustus 1980, ditetapkan menjadi Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Banjarbaru yang selanjutnya disebut Balai Industri Banjarbaru di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri sampai akhir tahun 2002.

Pada tahun yang sama sesuai Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 784/SK/M/2002, Struktur Organisasi ditata kembali dengan nama Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Banjarbaru (Baristand Indag Banjarbaru). Kemudian Struktur Organisasi ditata kembali dalam peraturan Menteri Perindustrian R.I. No. 49/MIND/ PER/6/2006 dengan nama Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand Industri Banjarbaru).

Pada tahun 2022 sejalan dengan perubahan nama unit Eselon I Kementerian Perindustrian, nama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI), maka Balai Riset dan Standardisasi Industri Banjarbaru (BRSBB) berubah nama menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru.

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru kini beroperasi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) sejak ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2024 pada 25 April 2024. Status BLU ini memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan dan layanan, memungkinkan BSPJI Banjarbaru untuk meningkatkan kualitas serta cakupan layanan kepada industri di Kalimantan Selatan dan sekitarnya.

Sejarah

Sejarah BSPJI Banjarbaru

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru adalah salah satu UPT Kementerian Perindustrian di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). BSPJI Banjarbaru merupakan bagian dari 11 satker BBSPJI dan 13 satker BSPJI yang tersebar dari Banda Aceh hingga Ambon.


Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022, BSPJI Banjarbaru bertugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi sumber daya daerah, dengan wilayah kerjanya meliputi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

BSPJI Banjarbaru pada awal berdirinya bernama Balai Penyelidikan Kimia Banjarmasin, berubah menjadi Balai Penelitian Kimia Banjarbaru, kemudian Balai Industri Banjarbaru, namun lebih lama dikenal sebagai Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Banjarbaru. Didirikan pada tahun 1961 tidak lama setelah pembangunan gedung Kantor Walikota Banjarbaru saat ini, BSPJI Banjarbaru berlokasi bersebelahan dengan gedung bersejarah tersebut. Dalam perjalanannya, BSPJI Banjarbaru telah berperan dalam pelestarian lingkungan hidup, baik melalui kegiatan pengujian di bidang lingkungan hidup maupun melalui instalasi IPAL yang andal. 

BSPJI Banjarbaru telah ditetapkan sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU). Berdasarkan Keputusan Kementerian
Keuangan nomor 206 Tahun 2024 tanggal 25 April 2024. BSPJI Banjarbaru siap berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal terhadap industri nasional.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi BSPJI Banjarbaru

Tugas dan Fungsi

BSPJI Banjarbaru mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi sumber daya daerah.

Dalam melaksanakan tugas, BSPJI Banjarbaru menyelenggarakan fungsi :

  1. Pelaksanaan penerapan dan pengawasan standardisasi industri;
  2. Pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri;
  3. Pendampingan dan konsultansi di bidang standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan jasa industri;
  4. Pelaksanaan pengujian, kalibrasi, inspeksi teknis dan verifikasi di bidang industri;
  5. Pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen, produk, teknologi, dan industri hijau;
  6. Pelaksanaan fasilitasi kemitraan layanan jasa industri;
  7. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi;
  8. Pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan rumah tangga; dan
  9. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

BSPJI Banjarbaru merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggungjawab kepada kepala BSKJI, maka wajib mendukung tercapainya Visi BSKJI yaitu menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru yang akuntabel, adaptif, kolaboratif, berorientasi pelayanan dalam mewujudkan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing.

” Peningkatan kemandirian, daya saing dan kolaborasi industri melalui pemanfaatan infrastruktur dan revitalisasi standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, jasa industri, dan industri hijau .”

Yang bercirikan :

  1. Standardisasi industri yang mandiri (mengurangi ketergantungan pada asing), produktif (efektif, efisien dan optimasi teknologi), dan berorientasi industri dalam negeri;
  2. Pengawasan implementasi standardisasi industri yang efektif;
  3. Optimalisasi pemanfaatan teknologi industri untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing industri;
  4. Peningkatan peran jasa industri pendukung pembangunan industri secara profesional;
  5. Penguatan industri hijau secara bertahap;
  6. Pelayanan pembangunan industri yang berdaya saing;
  7. Pelaksanaan tata kelola yang baik/good governance dalam keseluruhan aktivitas yang efektif dan akuntabel.

Misi BSPJI Banjarbaru tersebut dirumuskan dengan memperhatikan tiga aspek, yaitu kemandirian, daya saing dan kolaborasi. Ketiga faktor penting ini perlu diterapkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi BSPJI Banjarbaru.

Kepala BSPJI Banjarbaru

Oktavianto Jimat Wibowo, S.T., M.T., M.B.A. lahir di Temanggung pada tahun 1981. Saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026.

Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana di Institut Teknologi Sepuluh Nopember serta Magister di Institut Teknologi Bandung dan National Taiwan University of Science and Technology. Memiliki pengalaman di bidang pengawasan, perencanaan, dan manajemen kinerja, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Program dan Anggaran, Auditor Muda, Auditor Ahli Muda, serta Kepala Bagian Tata Usaha. Beliau juga mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2021. Didukung berbagai diklat kepemimpinan dan sertifikasi auditor, beliau diharapkan mampu memperkuat peran standardisasi industri dan meningkatkan kualitas pelayanan jasa industri di BSPJI Banjarbaru.

Kepala Subbag Tata Usaha

Muhammad Khairul Dzakirin, S.E., lahir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tahun 1990. Saat ini menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha sejak tahun 2025 hingga sekarang. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama (2024–2025) dan Pengelola Keuangan (2018–2024).

Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Brawijaya, Malang, pada tahun 2013.

Kelompok Jabatan Fungsional

Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) bertugas memberikan pelayanan fungsional sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan masing-masing dalam mendukung pelaksanaan tugas unit pelaksana teknis. 

Kelompok ini terdiri dari empat tim, yaitu: Tim Fungsi Pengembangan Jasa Industri yang berfokus pada pengembangan layanan dan ekosistem jasa industri; Tim Standardisasi dan Sertifikasi yang menangani penyusunan dan penerapan standar serta kegiatan sertifikasi; Tim Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri yang mendukung pemanfaatan teknologi untuk peningkatan daya saing industri; serta Tim Pengujian dan Kalibrasi yang melaksanakan kegiatan pengujian mutu produk dan kalibrasi alat ukur.

PPID BSPJI Banjarbaru mengumumkan informasi mengenai peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang bersifat mengikat atau berdampak bagi publik.

Informasi ini mencakup:

  • Daftar rancangan dan tahap pembentukan peraturan perundang-undangan.
  • Keputusan dan kebijakan yang sedang dalam proses penyusunan.
  • Dokumen resmi yang telah ditetapkan dan berlaku di lingkungan BSPJI Banjarbaru.

📂 Daftar Dokumen:

Rencana Strategis (RENSTRA) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program, dan kegiatan instansi pemerintah untuk kurun waktu lima tahun. Dokumen ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

📂 Daftar Dokumen:

Rencana Kinerja (RENKIN) merupakan dokumen tahunan yang menjabarkan sasaran dan program prioritas dari Rencana Strategis (RENSTRA). Dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dan pengukuran capaian kinerja instansi pemerintah dalam satu tahun anggaran, guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program.

📂 Daftar Dokumen:

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan yang memuat rencana program, kegiatan, serta alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian sasaran kinerja. RKAKL menjadi dasar pelaksanaan anggaran dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

📂 Daftar Dokumen:

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan dokumen resmi yang memuat hasil pelaksanaan program dan kegiatan suatu instansi pemerintah selama satu tahun anggaran. LAKIP disusun untuk menilai tingkat keberhasilan kinerja dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan anggaran negara.

📂 Daftar Dokumen:

Perjanjian Kinerja (PERKIN) merupakan dokumen kesepakatan antara pimpinan instansi dengan bawahan yang berisi penugasan dan target kinerja yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. PERKIN menjadi dasar evaluasi capaian kinerja serta wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

📂 Daftar Dokumen:

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar hukum bagi satuan kerja pemerintah dalam melaksanakan kegiatan dan penggunaan anggaran negara. DIPA berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan program, monitoring realisasi anggaran, serta wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan instansi.

📂 Daftar Dokumen:

BSPJI Banjarbaru menyampaikan jumlah, jenis, serta gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan pengawasan internal, beserta laporan penindakannya.
Informasi ini disajikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengawasan di lingkungan BSPJI Banjarbaru.

📂 Daftar Dokumen:

Laporan ini menyajikan informasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BSPJI Banjarbaru, termasuk kebijakan, keputusan, dan data pelayanan informasi publik. Laporan PPID bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi publik secara cepat dan tepat.

📂 Daftar Dokumen:

Laporan ini menyajikan informasi terkait pengelolaan pengaduan masyarakat di BSPJI Banjarbaru, meliputi penerimaan pengaduan, proses verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan pengaduan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi penanganan keluhan, serta memastikan setiap pengaduan ditangani secara cepat dan tepat.

📂 Daftar Dokumen:

Laporan ini menyajikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan promosi di BSPJI Banjarbaru, meliputi perencanaan strategi promosi, pelaksanaan publikasi layanan, penyebaran informasi melalui media cetak maupun digital, kegiatan sosialisasi, dokumentasi promosi, hingga evaluasi hasil kegiatan promosi. Laporan promosi bertujuan untuk meningkatkan penyebarluasan informasi layanan BSPJI Banjarbaru kepada masyarakat dan stakeholder, memperluas jangkauan publikasi, serta mendukung peningkatan citra dan pemanfaatan layanan BSPJI Banjarbaru.

📂 Daftar Dokumen:

Laporan ini menyajikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan Sistem Informasi di BSPJI Banjarbaru, meliputi pengelolaan aplikasi dan layanan digital, pemeliharaan sistem, pengembangan fitur, pengelolaan data, keamanan informasi, hingga dukungan teknis bagi pengguna. Laporan kegiatan Sistem Informasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan berbasis digital, memastikan ketersediaan dan keandalan sistem, serta mendukung transparansi dan optimalisasi proses kerja di lingkungan BSPJI Banjarbaru.

 

📂 Daftar Dokumen:

Laporan ini menampilkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik BSPJI Banjarbaru. SKM membantu mengukur kepuasan masyarakat, mengevaluasi kualitas layanan, dan memberikan rekomendasi perbaikan agar layanan lebih cepat, transparan, dan responsif.

📂 Daftar Dokumen:

Laporan ini menampilkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik BSPJI Banjarbaru. SKM membantu mengukur kepuasan masyarakat, mengevaluasi kualitas layanan, dan memberikan rekomendasi perbaikan agar layanan lebih cepat, transparan, dan responsif.

📂 Daftar Dokumen:

Rencana Strategis Bisnis
Rencana Strategis Bisnis merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi visi, misi, strategi, dan arah kebijakan lembaga dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan publik.

Laporan Keuangan BSPJI Banjarbaru menampilkan rincian anggaran, realisasi belanja, pendapatan, dan aset instansi. Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memudahkan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam memantau pengelolaan keuangan secara tepat dan terbuka.

📂 Daftar Dokumen:

Informasi realisasi atau penyerapan penggunaan keuangan  
Memuat data mengenai jumlah anggaran yang telah digunakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berjalan, sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja instansi.

Informasi Pelaksanaan Pengadaan (LPSE)
nformasi mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem LPSE Tahun 2025, termasuk nama paket kegiatan dan nilai pagu tertinggi sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.

  • Belum terdapat kegiatan pelelangan pada Tahun 2025

Laporan BMN BSPJI Banjarbaru menampilkan data Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh instansi, termasuk inventaris, status, dan pemanfaatannya. Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memudahkan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam memantau pengelolaan BMN secara tepat dan terbuka.

📂 Daftar Dokumen:

Informasi ini disediakan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah.

📂 Daftar Dokumen:

SOP ini menjelaskan prosedur pemutakhiran seluruh informasi publik di lingkungan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru. Dokumen ini memastikan setiap informasi dicatat, dikelola, dan disimpan secara sistematis, sehingga memudahkan pemohon memperoleh informasi sesuai ketentuan UU KIP.

 Daftar Dokumen:

SOP ini menjelaskan prosedur pendokumentasian seluruh informasi publik di lingkungan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru. Dokumen ini memastikan setiap informasi dicatat, dikelola, dan disimpan secara sistematis, sehingga memudahkan pemohon memperoleh informasi sesuai ketentuan UU KIP.

📂 Daftar Dokumen:

SOP ini menjelaskan prosedur pengujian konsekuensi terkait penyampaian informasi publik di BSPJI Banjarbaru. Dokumen ini memastikan setiap pengujian dampak dilakukan secara sistematis, mendukung transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak publik sesuai ketentuan UU KIP.

📂 Daftar Dokumen:

Laporan PP 39 BSPJI Banjarbaru menyajikan informasi terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memudahkan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam memantau pengelolaan barang milik negara secara tepat dan terbuka.

📂 Daftar Dokumen:

BSPJI Banjarbaru mempublikasikan dokumen pengadaan barang dan jasa yang telah selesai pekerjaan dan serah terima sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Seluruh dokumen mencakup satu paket kegiatan yang berkesesuaian antar tahapan dan dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Dokumen memuat RUP, Tahap Pemilihan dan tahap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa 

📂 Daftar Dokumen:

Kerangka Acuan Kerja
Rancangan Kontrak
Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan
Surat Penawaran Penyedia
Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS
Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
Spesifikasi Teknis
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi;
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi;
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Daftar Kuantitas dan Harga
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Gambar Rancangan Pekerjaan
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Dokumen Penawaran Administratif
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Berita Acara Pemberian Penjelasan
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN
Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding;
  • TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN

Tahap Pelaksanaan 

Dokumen Kontrak
Dokumen Kontrak Kebersihan 2025

Ringkasan Kontrak
Ringkasan Kontrak Pengadaan Jasa Kebersihan

Surat Tagihan
Surat Tagihan Jasa Kebersihan Bulan September TA 2025

Surat Perintah Membayar
Dikecualikan (mengandung data keuangan dan pribadi pihak ketiga). Periksa daftar informasi yang dikecualikan.

Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
Lap Pelaksanaan Kebersihan Sept BSPJI 2025

Laporan Penyelesaian Pekerjaan
BAST Jasa Kebersihan

Surat Perintah Mulai Kerja
TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN

Surat Jaminan Pelaksanaan
TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN

Surat Jaminan Uang Muka
TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN

Surat Jaminan Pemeliharaan
TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN

Surat Perintah Pencairan Dana
TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN

Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan
TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN

 

Proses Pengadaan Melalui e-Katalog LKPP/Inaproc

Proses pengadaan dilakukan melalui e-Katalog LKPP/Inaproc untuk bidang jasa, sehingga tidak memerlukan dokumen-dokumen berikut:

  • Spesifikasi Teknis
    Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi
  • Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan
  • Daftar Kuantitas dan Harga
  • Gambar Rancangan Pekerjaan
  • Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Dokumen Penawaran Administratif
  • Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
  • Berita Acara Pemberian Penjelasan
  • Surat Jaminan Pelaksanaan
  • Surat Jaminan Uang Muka
  • Surat Jaminan Pemeliharaan

We'd love to hear from you

Hubungi Kami

PPID Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru

Reach us through

Scroll to Top