BALAI STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI BANJARBARU BANJARBARU
PENYEDIAAN, PENYIMPANAN , PENDOKUMENTASIAN, DAN PENGAMANAN INFORMASI
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SESUAI DENGAN ATURAN YANG BERLAKU
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK YANG CEPAT , TEPAT , DAN SEDERHANA
PENETAPAN PROSEDUR OPERASIONAL DALAM PENYEBARLUASAN INFORMASI PUBLIK
PENGUJIAN KONSEKUENSI
PENGKLASIFIKASIKAN INFORMASI DAN/ATAU PENGUBAHANNYA
PENETAPAN INFORMASI YANG DIKECUALIKAN YANG TELAH HABIS JANGKA WAKTU PENGECUALIANNYA SEBAGAI INFORMASI PUBLIK YANG DAPAT DI AKSES
PENETAPAN PERTIMBANGAN TERTULIS ATAS SETIAP KEBIJAKAN YANG DIAMBIL UNTUK MEMENUHI HAK SETIAP ORANG ATAS INFORMASI PUBLIK