BALAI STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI BANJARBARU BANJARBARU
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi publik tidak dipungut biaya
Untuk penggandaan atau perekaman, pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan dengan fotocopy sendiri sekitar gedung PPID, atau memberikan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasnya.