BALAI STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI BANJARBARU BANJARBARU
Tarif PNBP Pengujian berdasarkan PP 54 Tahun 2021 dan Permenperin No. 19 Tahun 2021. Tarif Pengujian Satuan bisa diakses di link
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1YLyY5KkKiLv2IOiVdDXjjRnmXKT0kgs3/edit?usp=sharing&ouid=105564420669270828593&rtpof=true&sd=true Sedangkan tarif berdasarkan baku mutu bisa di akses di link https://bspjibanjarbaru.kemenperin.go.id/tarif/
BSPJI Banjarbaru mempunyai layanan jasa antara lain:
1. Pengujian
2. Sertifikasi Produk
3. Kalibrasi
4. Pendampingan Industri
5. Konsultasi
6. Lembaga Pemeriksa Halal
Pembayaran bisa dilakukan di kantor pos, Indomaret, dan Alfamart dengan menunjukkan 15 digit kode billing, atau melalui teller, atm, m-banking dan internet banking sesuai dengan tata cara pada link https://penerimaan-negara.info/
Proses layanan jasa industri BSPJI Banjarbaru mengikuti Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan oleh wakil manajemen, proses pengujian juga bisa di tracking secara real time melalui web SIBIRU pada link http://sibiru.kemenperin.go.id/
Alur dan persyaratan pelayanan jasa industri bisa di akses pada link https://bspjibanjarbaru.kemenperin.go.id/alur-pelayanan/. Bagi mahasiswa bisa mendapatkan potongan 25% dengan menunjukkan surat permohonan keringan biaya dari kampus dan Fotocopy KTM.