Pada Senin (20/3), LSPRo BSPJI Banjarbaru telah melaksanakan audit survailen II pada PT. Bandangantirta Agung, Kec.Bati-Bati, Kab.Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Produk yang di audit adalah Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) air demineral dengan merk Proe, Galuh dan Bungas. Kegiatan survailen ini dilakukan oleh tim Auditor dan Petugas Pengambil Contoh (PPC) LSPro BSPJI Banjarbaru. Pihak auditi dari PT. Bandangantirta Agung diwakili oleh Wakil Manajemen, Koordinator ISO, Bagian Produksi, Bagian QC, Bagian HRD, Bagian Pemasaran dan Bagian Logistik.

Teknik audit yang digunakan kali ini menggunakan sistem wawancara untuk melihat kesesuaian dokumen, rekaman dan implementasi.

LsPro BSPJI Banjarbaru secara rutin melaksanakan kegiatan sertifikasi, untuk menilai kesesuaian terhadap standar produk SNI 6241:2015, standar Sistem SNI ISO 9001:2015, dan Permenperin No. 26 tahun 2019, serta Peraturan Dirjen Agro No. 30/IA/PER/12/2011.