Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara aktif terus mengawal penerapan protokol kesehatan yang menjadi kunci pengembangan industri saat pandemi. Penerapan protokol kesehatan di perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri memberikan ruang untuk tetap mempertahankan produktivitas sektor tersebut. Hal ini berdampak pada sektor ekonomi dan industri pengolahan yang telah menunjukkan pertumbuhan pada Triwulan II tahun 2021, sebesar 7,07% serta 6,91%.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh perusahaan industri di sektor keramik dan tekstil pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam melakukan peninjauan di perusahaan PT. Surya Toto Indonesia Tbk. dan PT Adis Dimension Footwear PCC di Cikupa, Tangerang, pada 10 Agustus 2021.
“Dalam kurun waktu hampir dua tahun, perusahaan-perusahan yang kami tinjau sudah bisa menerapkan protokol kesehatan dengan lebih detail, tentunya setelah melewati proses trial and error. Saat ini konsep penerapan protokol kesehatan di perusahaan adalah 6M ditambah 3T,” ujar Khayam.
Penerapan 6M di perusahaan merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Dalam aturan tersebut, terdapat kewajiban penerapan protokol kesehatan yang mencakup 6M: memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, menghindari makan bersama, serta mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan.
Sedangkan 3T adalah pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. “Kami mengamati bahwa physical distancing yang dilakukan di Toto juga maksimal. Sehingga sekalipun ada karyawan yang terpapar, penularannya bukan dari klaster perusahaan,” jelas Khayam.
Perusahaan pemegang IOMKI wajib melaporkan aktivitasnya secara elektronik setiap Selasa dan Jumat melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id). Hal ini guna memastikan pelaksanaannya protokol kesehatan di lingkungan industri.
Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, diharapkan pabrik bisa berjalan dengan utilisasi seperti biasa, bahkan dapat terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk industri pada saat pandemi.
Presiden Direktur PT. Surya Toto Indonesia Tbk Hanafi Atmadiredja menyampaikan bahwa perusahaannya juga merasakan efek pandemi, namun mementingkan kesehatan karyawan dan berupaya sepenuhnya membantu pemerintah agar pandemi dapat cepat berakhir. “Walaupun dalam beberapa bulan harus berkorban, namun kami telah memiliki pabrik baru untuk ekspor. Saat ini kami telah mengekspor hingga ke 33 negara,” kata dia.
Sementara itu, industri alas kaki PT. Adis Dimension Footwear, salah satu perusahaan industri yang juga mengantongi IOMKI, telah melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan baik sehingga mendapatkan apresiasi yang baik dari Pemeritah Kabupaten Tangerang. Perusahaan tersebut telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sejak bulan Februari 2020, terdiri dari 300 orang karyawan yang mewakili seluruh departemen.
“Hal ini merupakan komitmen bersama antara pihak manajemen dengan karyawan dalam rangka penanganan dan pencegahan covid-19 di perusahaan,” ujar Presiden Direktur PT. Adis Dimension Footwear Margaret Vikta.
Vikta menyampaikan, pihaknya merasakan bahwa IOMKI merupakan bentuk dukungan nyata dari Kementerian Perindustrian bagi pelaku usaha industri dalam melaksakan kegiatan industri dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. “IOMKI juga mendapatkan respons positif dari NIKE selaku buyers PT Adis Dimension Footwear,” jelasnya.
Percepat vaksinasi industri
Selain penerapan protokol kesehatan dan tertib pelaporan IOMKI, Kemenperin juga mendorong percepatan vaksinasi bagi para pekerja industri. Kemenperin bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) melaksanakan vaksinasi industri yang mulai dilakukan pada akhir Juli lalu. Melalui program tersebut, sebanyak 5.000 pekerja industri telah mendapatkan vaksinasi. Program ini ditargetkan dapat menjangkau pekerja industri di Jawa dan Bali hingga Oktober 2021.
“Sesuai arahan Presiden, vaksinasi bagi pekerja industri didahulukan. Dengan demikian, pekerja industri dapat terlindungi sekaligus mampu mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Khayam.
Hanafi menyampaikan, tingkat vaksinasi karyawan PT. Surya Toto Indonesia Tbk pabrik Cikupa saat ini mencapai 92%. “Yang belum menerima vaksin adalah karyawan yang memilki penyakit tertentu maupun berstatus penyintas. Kami menargetkan bisa mendekati 100%,” ujarnya.
Sedangkan di PT Adis Dimension Group, 96,32% dari 10.060 karyawan telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Adapun sisanya merupakan karyawan dengan kondisi tertentu dan berstatus penyintas.
“Pemberian vaksin dosis kedua telah diberikan terhadap 265 karyawan, dan tidak akan lama lagi akan dilaksanakan pada seluruh karyawan, sehingga target 100% karyawan tervaksinasi akan segera terealisasi,” ujar Presdir PT. Adis Dimension Footwear.
Ia menuturkan, saat ini industri alas kaki nasional memiliki peluang cukup tinggi untuk meningkatkan ekspornya, hal ini dikarenakan adanya stagnasi pertumbuhan industri alas kaki di China dan Vietnam.
Dirjen IKFT menambahkan, pemerintah mendukung pertumbuhan sektor IKFT tanah air melalui beberapa kebijakan, misalnya penurunan harga gas menjadi USD6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri dan akan diperluas pada 13 sektor lainnya. Industri keramik yang juga memperoleh fasiltas harga gas tersebut saat ini utilisasinya mencapai 75%, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kemenperin juga mendorong peningkatan kebutuhan produk industri keramik dengan mempertemukan asosiasi produsen dengan asosiasi industri perumahan. “Kami memfasilitasi kerja sama tersebut agar kedua pihak dapat bersinergi, menciptakan peluang pasar yang baru, menjamin kepastian rantai pasok, dan menciptakan kemandirian nasional,” tutur Khayam.
Selanjutnya, sejak awal Covid-19 masuk ke tanah air, Kemenperin mendorong keberlanjutan industri saat pandemi melalui kebijakan pembebasan pembayaran minimum 40 jam menyala, termasuk untuk industri tekstil. Dengan kebijakan itu, pabrik yang tidak beroperasi hingga 40 jam nonstop dapat menekan biaya produksi. “Kebijakan tersebut untuk menstimulus industri agar dapat beroperasi sesuai dengan kapasitasnya,” pungkas Dirjen IKFT.
Sumber : https://kemenperin.go.id/artikel/22713/Makin-Beradaptasi-dengan-Protokol-Kesehatan,-Perusahaan-IKFT-Tingkatkan-Produktivitas