Banjarbaru – Kamis (9/3), bertempat di Banua Industrial Center BSPJI Banjarbaru, Kepala BSPJI Banjarbaru, Ir. Arhamsyah, MP., menyerahkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) kepada CV. Dwi Jaya Putera Kalsel, yang diterimakan oleh Risna Asriningtyas dari Disperin Prov. Kalsel.

Penerbitan sertifikat SPPT SNI merupakan tindak lanjut hasil rapat tim Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BSPJI Banjarbaru yang ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2023, dengan produk Garam Konsumsi Beriodium, merk Bahtera Jaya.