Banjarbaru – Pada Rabu – Kamis (30-31/8), LSPro BSPJI Banjarbaru telah melaksanakan audit sertifikasi awal pada CV Dua Tiga Dua Kab. Hulu Sungai Tengah

Produk yang di audit adalah AMDK dengan merk 232 Nurul Muhibbin. Kegiatan audit kesesuaian ini dilakukan oleh tim Auditor dan Petugas Pengambil Contoh (PPC) LSPro BSPJI Banjarbaru. Pihak auditi dari CV Dua Tiga Dua Kab. Hulu Sungai Tengah diwakili oleh Rusdianor selaku Wakil Manajemen.

Teknik audit yang digunakan kali ini menggunakan metode audit pemeriksaan dokumen & rekaman, observasi, wawancara dan pemeriksaan fisik.

LSPro BSPJI Banjarbaru secara rutin melaksanakan rangkaian kegiatan sertifikasi, untuk menilai kesesuaian terhadap standar produk SNI 3553:2015, standar Sistem SNI ISO 9001:2015, dan Permenperin No. 26 tahun 2019, serta Peraturan Dirjen Agro No. 30/IA/PER/12/2011.